Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Riau Gelar Razia Gabungan di Lapas Tembilahan

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Riau Gelar Razia Gabungan di Lapas Tembilahan
Rilis pers hasil temuan razia gabungan di Lapas Tembilahan.

INHIL – Situasi aman dan kondusif di lapas/rutan di Riau selalu menjadi harapan oleh seluruh pihak, baik itu bagi Petugas Pemasyarakatan maupun wargabinaan yang harus dijamin hak hidupnya selama menjalani hukuman. Mewujudkan harapan tersebut, jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada Rabu (18/5) berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan. 

Deteksi dini merupakan hal rutin yang harus dijalankan dalam upaya menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban di lapas/rutan. Selama ini, deteksi dini juga terbukti mampu meminimalisir kejadian dan hal-hal yang tidak diinginkan. Deteksi dini dapat dilakukan dengan metode pengumpulan informasi, mengaktifkan fungsi intelijen, kontrol dan pengawasan, serta pelaksanaan razia dan pemeriksa rutin. 

Dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Mulyadi, yang baru beberapa minggu bertugas di Bumi Lancang Kuning, jajaran Divisi Pemasyakatan bersama petugas Lapas Tembilahan melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap WBP dan kamar hunian lapas. Mengawali kunjungan ini, Mulyadi terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada petugas pengamanan dan jajaran lainnya. Kegiatan ini turut didampingi Kepala Lapas Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyo. 

Mulyadi menekankan tentang pentingnya setiap petugas untuk menanamkan nilai-nilai integritas dalam bertugas. 

"Saya jamin, apabila jiwa dan sikap Integritas sudah tertanam dalam tekad masing-masing petugas, maka tidak akan ada lagi penyimpangan terjadi di lapas. Saya tegaskan kembali, jangan sampai ada jajaran pemasyarakatan yang mencoba-coba bermain dalam lingkaran peredaran narkoba di Lapas Tembilahan ini. Pimpinan kita sudah berkomitmen dan tegas untuk memecat oknum-oknum yang masih bermain narkoba," pesan Mulyadi. 

Mulai pukul 21.30 WIB razia dilaksanakan dengan menyasar masing-masing 3 kamar yang berada pada Blok Meranti, Blok Jati, dan Blok Mahoni. Terakhir, pemeriksaan dan penggeledahan menyasar  Blok Cendana yang dihuni warga binaan perempuan. 

Razia yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini menemukan barang-barang ilegal seperti 5 unit HP, 2 buah Charger HP, 6 buah Handsfree, 9 buah Kipas Angin, 2 buah Gunting dan Gelas Kaca, dan k
Kabel - Kabel Listrik ilegal. 

“Terima kasih atas kerja keras seluruh tim yang terlibat. Alhamdulillah, kita tidak menemukan peredaran narkoba di lapas ini. Namun, razia harus tetap rutin kita laksanakan demi memastikan lapas ini bersih dari barang-barang yang dilarang beredar di dalam lapas. Selanjutnya seluruh barang hasil razia untuk segera dimusnahkan," tutur pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Nusa Tenggara Timur ini.

#Inhil

Index

Berita Lainnya

Index